*** MARI KITA SALING BERBAGI INFORMASI - MANFAATKAN MEDIA SEBAGAI SARANA EDUKASI - MAJULAH BANGSAKU - MAJULAH INDONESIAKU ***



Sunday, April 17, 2011

Memahami China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) dan Posisi Tekstil Indonesia

CATATAN EDITORIAL OLEH GUNAWAN. Januari 2010, bagi para pelaku perdagangan di tanah air, merupakan saat-saat yang mendebarkan, menyusul pemberlakuan penuh CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) – sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan lima negara pemrakarsa ASEAN lainnya (Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, dan Thailand) dengan Cina. Melalui akta perjanjian ini, diterapkan berbagai persyaratan mencakup penghapusan tarif serta dicabutnya aturan-aturan yang membatasi perdagangan di antara pihak-pihak yang bersepakat.
Berjuta kemungkinan dapat terjadi, hingga memunculkan bermacam reaksi pro dan kontra, termasuk di dalam negeri. Sebagian memandang ini sebagai sebuah harapan untuk meningkatnya iklim perdagangan dan investasi di Indonesia. Namun tak kalah banyak pihak yang menganggap ini sebagai tantangan atau bahkan senjata pamungkas untuk mematikan peluang. Semua tentu bergantung pada jenis, karakter serta keunggulan komparatif masing-masing produk, usaha, dan jasa. Lalu, bagaimana dengan industri tekstil? Akankah keadaan ini mendorong terbukanya kesempatan baru atau malah sebaliknya – mematikan peluang yang sudah ada?
Sebelum membahas lebih dalam tentang kajian umum mengenai kondisi pertekstilan Indonesia, mari kita terlebih dahulu menilik kondisi Indonesia dan Cina head to head. Data dari The Global Competitiveness Report 2009-2010 (World Economic Forum 2009) menunjukkan bahwa pada tahun 2008, populasi Cina berjumlah 1,336 milyar dengan GDP US$ 4,402 trilyun sehingga GDP-nya per kapita menjadi US$ 3315,3, dan GDP PPP-nya (purchasing power parity) terhadap total GDP dunia sebesar 11,40%. Bandingkan dengan Indonesia yang berpenduduk 234 juta orang dengan GDP total sebesar US$ 511,8 milyar dan GDP per kapita US$ 2246,3, GDP-nya berdasarkan PPP hanya sebesar 1,31% dari GDP total dunia.


Cina sedang melesat dalam pembangunan eknominya dan membutuhkan sumber daya alam, seperti minyak bumi, mineral, karet alam, dan kayu dalam jumlah besar untuk mencukupi kebutuhan industri dan manufakturnya, yang sejauh ini banyak dipasok oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Begitu pula dengan kebutuhan energi (kedua terbesar setelah US). Nampaknya disinilah letak strategis CAFTA bagi Cina, di samping tentu saja semakin terbuka lebarnya akses pasar bagi produk industri dan manufakturnya. Sehingga sangatlah wajar jika Cina mengusulkan percepatan bagi pemberlakuan CAFTA pada akhir tahun 2000 yang lalu.
Khusus mengenai perdagangan Indonesia dan Cina, secara umum dapat dilihat bahwa keunggulan komparatif Indonesia ada pada bahan bakar dan bahan mentah hasil pertanian, sementara di sisi lain salah satu kekuatan terbesar keunggulan komparatif Cina terletak pada produk-produk manufaktur dimana tekstil dan produk tekstil (TPT) jelas berada pula di dalamnya.
Terkait dengan perdagangan tekstil dunia, data menunjukkan betapa Cina telah menjadi kekuatan yang mendominasi terutama untuk sektor tekstil dan pakaian jadi. Data yang dihimpun di tahun 2005 memperlihatkan dominasi Cina pada sektor ini dengan porsi sebesar 30,7% dan 24,2% (dari sisi nilai) untuk pasar Uni Eropa (EU) dan Amerika Serikat (USA) (Adhikari and Yamamoto 2006). Menurut hasil studi yang dikeluarkan Bank Dunia, pangsa pasar Cina diprediksi akan meningkat menjadi 50 persen di tahun 2010 (Kelegama 2006: 5).
Lalu bagaimana posisi perdagangan Cina terhadap Indonesia? Data BPS (Biro Pusat Statistik) pada tahun 2005 memperlihatkan nilai ekpor tekstil Indonesia terhadap Cina sebagai berikut (angka di antara tanda kurung menandakan peringkat) :
1. Serat sintetik : 7,2 (1)
2. Serat lainnya dengan nilai 13,1 (3)
3. Benang tekstil (untuk pembuatan kain) memiliki nilai 73,7 (3)
4. Benang dan kain yang memiliki kekhususan tertentu (special yarns dan fabrics) : 10,2, (5)
Total nilai ekspor 104,2
Sementara Indonesia mengimpor :
1. Kapas dengan nilai 55,6 (3)
2. Benang tekstil dengan nilai 33,8 (2)
3. Kain kapas dengan value 58,3 (1)
4. Mesin tekstil dan pengolahan kulit dengan value 33,8 (4)
Total value impor 180,8
Dari data ini jelas terlihat bahwa impor TPT Indonesia dari Cina lebih banyak daripada ekspornya. Data ini juga sekaligus menunjukkan dimana sebenarnya letak kekuatan tekstil Indonesia, yaitu pada serat. Kelemahan tekstil kita terutama ada pada ketergantungan akan bahan baku berupa kapas dan mesin. Angka-angka pertumbuhan ekspor impor tekstil ini masih akan terus berubah secara dinamis mengikuti gerak perkembangan industrinya.
Pertanyaan selanjutnya ialah apa yang sebaiknya cepat dibenahi oleh Indonesia untuk melalui perdagangan bebas baik dengan Cina, sesama negara ASEAN, ataupun dunia. Dari beberapa kajian, nampaknya hal-hal berikut patut menjadi pertimbangan:
1. Human Capital
Berdasarkan United States International Trade Commission (USITC 2004), upah rata-rata per-jam untuk pekerja garmen Cina di tahun 2002 adalah US$ 0,68, sementara Indonesia US$ 0,27. Namun demikian, tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding Cina. Selain itu hubungan industrial antara pekerja dan industri yang selama ini tidak pernah memuaskan kedua belah pihak patut menjadi prioritas.
2. Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur yang baik seperti jalan, teknologi komunikasi, pembangkit listrik, dan pelabuhan menjadi persyaratan dasar yang sangat penting dalam memutar roda perekonomian. Dalam hal ketersediaan infrastruktur, Cina ada di peringkat 46 dengan indeks 4,3 sedangkan Indonesia ada di urutan ke 84 dengan indeks 3,2 (World Economic Forum 2009). Salah satu ironi paling nyata dalam ketersediaan infrastruktur yang memadai ini dapat kita lihat pada kemampuan suplai energi listrik kita. Akhir-akhir ini ketersediaan dan mahalnya biaya energi listrik begitu menguatirkan banyak pelaku usaha karena matinya listrik dalam beberapa jam saja bisa sangat mengurangi produktivitas dan kualitas produk.
3. Fasilitas Perdagangan
Ini menyangkut kemudahan dalam melakukan transaksi perdagangan dan mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu dalam melakukan prosedur perdagangan antar negara.
4. Akses Kredit (Bank)
Problem perbankan ini misalnya menyangkut kemudahan akses kredit perusahaan dalam mengembangkan diri, rendahnya bunga perbankan, dan jaminan bank. Pernyataan Benny Sutrisno (Kompas 30 Desember 2009), ketua Asosisasi Pertekstilan Indonesia, menyatakan dengan sangat jelas bahwa salah satu yang mengganjal peningkatan daya saing industri TPT kita yaitu tingginya suku bunga komersial di Indonesia yang mencapai 14 persen, sedangkan di Cina hanya 6 persen.
5. Restrukturisasi Mesin
Satu di antara sekian masalah mendesak lainnya yaitu restrukturisasi mesin. Data yang dihimpun Departemen Perindustrian (Ermina Miranti, 2007), dari seluruh mesin TPT yang ada (8,38 juta unit mesin pada 2006), sekitar 80 persen di antaranya telah berusia di atas 20 tahun. Ini menyebabkan produktivitas menurun hingga 50 persen. Di industri pemintalan jumlah mesin yang berusia diatas 20 tahun mencapai 64 persen (5.025.287 mata pintal dari 7.803.241 mata pintal). Di industri pertenunan jumlahnya mencapai 82,1 persen (204.393 ribu alat tenun mesin dibanding 248.957 unit), perajutan 84%, penyempurnaan (finishing) 93% dan pakaian jadi atau garmen 78%. Dengan kondisi mesin-mesin yang sudah sangat tua tersebut, produktivitas industri TPT Indonesia diperkirakan menurun hingga 50 persen.
Untuk merestrukturisasi mesin-mesin yang sudah tua tersebut diperkirakan dibutuhkan biaya sekitar Rp 44,07 triliun. Jumlah yang cukup besar tersebut terdiri dari restrukturisasi mesin di industri pemintalan sebesar Rp 13,26 triliun, industri serat Rp 8,07 triliun, industri tenun, rajut dan penyempurnaan Rp 20,9 triliun, dan industri garmen Rp 1,84 triliun.

Untuk program restrukturisasi ini, pada tahun 2007 Departemen Perindustrian sudah mengalokasikan dana sekitar 255 milyar walaupun yang terserap hanya Rp 153,31 milyar, kemudian pada 2008 alokasi dana restrukturisasi mesin tekstil sebesar Rp 330 milyar dengan dana terserap hanya Rp 181,7 milyar dan untuk tahun 2009 Rp 240 milyar. Sebuah kebijakan strategis yang patut kita apresiasi, semoga hasilnya cukup menggembirakan.
6. Harga dan Kualitas
Harga yang kompetitif dan kualitas harus diimbangi dengan perhatian ekstra pada aspek non tarif dan faktor institusional lainnya yang merupakan kunci bagi peningkatan daya saing produsen tekstil (Tewari 2006).
7. Penelitian dan Pengembangan
Penelitian dan pengembangan tekstil di lembaga-lembaga penelitian, perguruan tinggi dan industri menjadi suatu keniscayaan penting di tengah tuntutan inovasi produk, penurunan biaya produksi, peningkatan mutu, pertambahan nilai produk, dan ketersediaan bahan baku yang mustahil dilakukan tanpa adanya upaya yang serius di bidang R&D ini.
8. Fokus Pengembangan Produk
Karakteristik perdagangan tekstil dunia nampaknya akan ditandai dengan dominasi beberapa negara. Di sinilah letak pentingnya melakukan fokus produk tekstil. Memahami tingkat upah pekerja yang tinggi, keterbatasan sumber daya, persaingan dengan negara berkembang membuat Jerman misalnya telah lama meninggalkan tekstil sandang dan pakaian jadi dan lebih memfokuskan industri tekstilnya pada high-tech textile, yaitu pada bidang tekstil teknik, dan mesin tekstil. Strategi Jerman ini telah nyata berhasil, sebagian besar perdagangan tekstil teknik dan mesin tekstil dikuasainya.
Beberapa dari solusi di atas sudah sangat sering dibahas dan kadang menjadi sangat normatif, klise dan klasik. Tidak mudah memang, namun demikian hal-hal tersebut harus tetap diingatkan karena progress dari semua ini sepertinya kurang begitu nampak - seperti berputar-putar tanpa ujung yang jelas.

(Arif Hatta dan Sucipto, 2009)
Sebagai penutup, sebenarnya kita masih bisa terus optimis dengan pertumbuhan industri TPT kita mengingat rantai industri ini dari hulu sampai hilir sudah terbangun, investasi yang sudah tertanam, ketersediaan sumber daya manusia, memiliki pasar yang baik di banyak negara, pertimbangan ketahanan sandang, pangsa dalam negeri yang besar, dan pengalaman menghadapi goncangan-goncangan perekonomian (kasus 1998 dan memburuknya perekonomian dunia 2009 misalnya). Prasyarat penting untuk semua itu adalah dengan mengurangi dan bahkan menghilangkan hambatan-hambatan yang ada agar pelaku usaha bisa bernafas lega dan leluasa bergerak.
Dresden, 2 Desember 2009.

No comments:

Post a Comment